LampungLampung TengahWarta Daerah

Polres Lampung Tengah, Press Release Akhir Tahun 2020.

87
×

Polres Lampung Tengah, Press Release Akhir Tahun 2020.

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah–Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. memimpin press release akhir tahun 2020 yang dilasanakan di Polres Lampung Tengah, Kamis (31/12/2020).

Release yang disampaikan Kapolres dihadapan awak media ada beberapa aspek yakni.

Pada aspek sumber daya manusia : a) pembinaan dan perawatan personel ditahun 2019 dengan 2020 mengalami peningkatan yakni anggota yang meninggal dunia meningkat menjadi 3 orang di tahun 2020, yang sebelumnya ditahun 2019 hanya 1 (satu) orang yang meninggal dunia. b) aspek pelanggaran ada beberapa yang mengalami peningkatan yaitu, teguran dan mutasi namun dibeberapa aspek tunda ukp, tunda pendidikan, tunda gaji, patsus (penempatan khusus) dan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) mengalami penurunan yang sangat membahagian Polres Lampung Tengah, Ungkapnya.


Kemudian pada aspek operasional ada empat kategori kelompok kejahatan (Konvensional, Transnasional, Kekayaan negara dan kontijensi) serta kejahatan yang menjadi atensu pimpinan, data pelanggaran/kecelakaan lalu lintas, keberhasilan pengungkapan kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik serta pengungkapan kasus narkoba ditahun 2020 sebagai berikut : (a) Empat kelompok kejahatan – pada tahun 2019 JPT 542, PTP 394 ditahun 2020 JTP 704, PTP 333 Trendnya mengalami penurunan 2,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, – Transnasional yakni 100%, – Kekayaan Negara mengalami penurunan 1,5% dan Kontijensi selesai pencapaian 100%.

Selanjutnya (b) Kasus yang menjadi atensi pimpinan pada – Curas ditahun 2019 turun 1,2% pada tahun 2020 meningkat naik menjadi 0,9%, – Curat pada tahun 2019 turun 1,3% dan pada tahun 2020 turun 1,5% – Curanmor ditahun 2019 turun 2,5% dan pada tahun 2020 mengalami penurunan juga 3,5% – Narkotika, Judi, Ilegal logging dalam pencapaiannya 100% dimana kesemuanya memenuhi target, (c) Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Laka Lantas pada tahun 2019 berjumlah 393 orang yang MD 127 orang, LB 313 orang, LR 192 orang dan kerugian materil berjumlah Rp. 1.928.300.000,- sedangkan ditahun 2020 MD 302 orang, LB 100 orang, LR 148 orang dan kerugian Materil 1.284.300.000,- yakni adanya penurunan 1,5% dalam pelanggaran lalu lintas ditahun 2019 berjumlah 8908 kasus sedangkan ditahun 2020 mengalami penurunan menjadi 4216 kasus dan persentasenya penurunan mencapai 2,1%.

Baca Juga :  Lamteng Sukses Panen Bawang Merah Dengan Teknologi Digital Farming

Lalu ,(d) Pengungkapan kasus atensi pimpinan pada tahun 2020. 1). Curas terjadi 57 kasus yang terungkap 39 kasus, Curat terjadi 136 kasus yang berhasil terungkap 89 kasus, Curanmor terjadi 210 kasus berhasil diungkap 58 kasus kemudian. 2). Senjata api Rakitan yang disita selama di tahun 2020 adalah 2 pucuk senpi rakitan laras pendek dan amunisi 6 butir. 3). Pengungkapan kasus Narkoba selama tahun 2020 sebanyak 176 kasus dan menagkap tersangka sebanyak 232 orang dengan rincian : laki-laki dewasa 220 orang, laki-laki anak-anak 2 orang dan perempuan dewasa 10 orang. Dan barang buktinya ganja sebanyak 16,05 gram, shabu-shabu sebanyak 223,11 gram, pil ektasi sebanyak 18 butir dan tembakau gorilla sebanyak 16,05 gram.


Selanjutnya yang (e) Pengukapan kasus menonjol yang menjadi atensi publik dan pimpinan Polri adalah Pengeroyokan anggota Polri Polres Lampung Timur yang terjadi di TKP Jln Lintas pantai Kampung Sanggar Buana Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah, Curas uang yang mengakibatkan korban meninggal dunia TKP Jl. Arsh pabrik tapioka dusun V kampung Sri Kencono Kecamatan Bumi Nabung Lampung Tengah, Curas Jln Raya Ngesti Rahayu depan Pemakaman Kecamatan Punggur Lampung Tengah, Curas menggunakan senjata tajam TKP Jln Raya Kampung Terbanggi Besar Lampung Tengah, Anirat yang mengakibatkan 2 orang Meninggal Dunia TKP di Jln. Raya Kampung Negeri Payungan Kecamatan Pybian Lampubg Tengah.

Berdasarkan analisa dan evaluasi data tahun 2020 dalam gangguan kamtibmas yang didominasi dengan tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) untuk menghadapi gangguan kamtibmas Polres Lampung Tengah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan Operasi Sikat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan situasi yang kondusif, aman dan terkendali diwilayah Lampung Tengah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Petani dan Nelayan Bekerja Profesional dan Dapat Bersinergi dengan Pemerintah dan Swasta

Serta selain itu Popon menyampaikan dan mengharapkan “Peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif di siwilayahnya masing-masing, tidak mudahnya terprovokasi terhadap hasutan dan isu-isu hoax yang menyesatkan karena informasi yang diterima belum tahu sumber yang sebenarnya, mendukung upaya penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, trlah dilaksanakannya pesta demokrasi masyarakat Lampung Tengah yakni Pemilukada 2020 semoga Lampung Tengah semakin kondusif, serta harapannya tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini”, Tutupnya. (*)

google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ