Scroll untuk baca artikel
BeritaBerita UtamaEkonomiNasionalViral

Yuk Bunda Cek BLT Anak Sekola Rp3,4 Juta Setahun, Begini Caranya

297
×

Yuk Bunda Cek BLT Anak Sekola Rp3,4 Juta Setahun, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ilustrasi Kemendikbud)

JAKARTA, (WV) – Pemerintah pusat mengumumkan, ada beberapa syarat mendapatkan Bantuan Langsung Tunas (BLT) anak sekolah dengan total Rp3,4 juta setahun.

Rinciannya bagi siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT anak sekolah:

1. Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

3. Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

5. Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan. (*)

Baca Juga :  Bupati Lamteng Hadiri LG SP 2020
google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ