LAMPUNG,(WV) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Metro gelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Metro dalam masa jabatan 2019 – 2024. Yakni, Adi Prasetyo yang mengganti Ana Morinda dari Fraksi PDIP, Jum’at (15/1/2021).
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution, mengatakan, dalam rapat paripurna saat ini dihadiri oleh 23 orang anggota dari 24 orang anggota DPRD Kota Metro.
Berdasarkan keputusan Gubernur Lampung No. G/624/B.01/HK/2020 30/12/2021 Tentang peresmian pengangkatan PAW anggota Dewan Metro, dengan masa jabatan (2019 – 2024).
“Saudara Adi Prasetyo diresmikan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Metro (2019 -2024), sesuai ketentuan dan tata tertib DPRD Kota Metro maka anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah janji ,” ucap Tondi.
Sementara itu, Walikota Metro, Achmad Pairin mengatakan pengambilan sumpah ini merupakan keputusan Gubernur Lampung tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPRD Kota Metro.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintahan mengucapkan selamat kepada bapak Adi Prasetyo, dan semoga Adi Prasetyo dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkonsolidasi dengan baik kepada yang lain, dan kepada ibu Ana Morinda yang selama ini telah berpartisipasi secara Pemerintahan maupun secara pribadi, saya mengucapkan terima kasih,” pungkas Pairin. (*)