METRO – Ketua Komisi II DPRD Metro, Fahmi Anwar himbau kepada seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Kota Metro untuk menahan keingginan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Jangan tergesa-gesa untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Jangan sampai covid-19 makin menjadi gara-gara kita tidak mau disiplin,” kata Fahmi(26/1/21).
Tak hanya proses KBM saja yang mesti dilakukan secara daring, untuk perguruan tinggi juga mesti menunda Praktik Kerja Lapangan (PKl) mahasiswa.
Apalagi, kata dia, Gubernur Lampung sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 443/022/V.02.4/I/2021. Surat ini ditujukan kepada Rektor Universitas/Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Provinsi Lampung.
SE itu terkait Penudaan Pelaksanaan PKL di Masa Pandemi Covid-19.
“Hal ini dilakukan demi menekan angka orang yang terpapar Covid-19 di Indonesia,”ucapnya. (jam/dit)