BeritaBerita UtamaLampung UtaraUncategorized

Milad ke-4 SMSI, Anggota DPRD Lampung Beri Apresiasi

54
×

Milad ke-4 SMSI, Anggota DPRD Lampung Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA – Tepat pada 7 Maret 2021 mendatang, Serikat Media Siber Indonesia berusia 4 tahun.

Meski masih sangat belia, namun organisasi para owner media siber yang ada di seluruh Indonesia ini telah menapak dengan mantap ditandai saat ini SMSI pun menjadi salah satu Konstituen Dewan Pers.

Dalam kiprahnya di beberapa moment, tiga tahun belakangan ini SMSI ikut dalam barisan penyelenggara peringatan Hari Pers Nasional (HPN), mulai dari Surabaya 2019, Kalimantan Barat 2020, dan belum lama ini di Jakarta 2021. Bahkan, SMSI pun pernah meraih rekor MURI.

Pada kesempatan hari jadi keempat tahun SMSI, anggota Komisi II DRPD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., menyampaikan ucapana selamat milad bagi wadah yang memayungi perusahaan media siber se-Indonesia ini.

“Selama ini, saya merasakan bagaimana menjadi mitra dan kerabat dekat SMSI, khususnya yang ada di Provinsi Lampung. Bagi saya, SMSI adalah keluarga, merupakan sahabat karib saya dalam menjalani aktifitas saya selama ini,” kata Mardiana, saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Maret 2021, melalui komunikasi via pesan whatApps.

Ia mengatakan, banyak hal yang telah dilaluinya bersama SMSI, terkhusus jajaran yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

“Untuk itu, saya mengucapkan selamat hari jadi yang keempat tahun untuk SMSI di seluruh Indonesia. Semoga SMSI terus melahirkan perusahaan media siber yang mampu bersinergi dengan baik kepada semua stakeholders serta terus mengedepankan etika bisnis yang profesional, beretika, dan bermartabat,” ucap Mardiana. (*)

Baca Juga :  9 Orang Menjadi Korban Pembunuhan Serial Killer