Kota Metro

DPRD dan Pemkot Metro Komitmen Setujui Tiga Raperda

91
×

DPRD dan Pemkot Metro Komitmen Setujui Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini

METRO – Perintah Kota (Pemkot) Metro dan DPRD Metro teken tiga Raperda lewat sidang Paripurna. Acara berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Jumat (05/03/21).

Adapun 3 Raperda yang disampaikan oleh DPRD adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution menjelaskan bahwa latar belakang Pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah telah dibahas bersama-sama pada tingkat Pansus.

“Semoga dengan adanya perda ini bisa membuat masyarakat di Kota Metro bisa berkehidupan dengan lebih baik,”ucapnya.

Sementara itu, Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin dalam sambutannya mengatakan, terkait daya saing suatu daerah sebagai lokasi penanaman modal tergantung pada kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan potensi daerah dengan menekan faktor penghambat iklim investasi serta mengantisipasi berbagai dampak dari penanaman modal.

“Pemerintah Daerah juga harus dapat menciptakan hukum ketepatan dan kecepatan layanan perizinan, ketersediaan data dan informasi, aksesibilitas wilayah, ketersediaan tenaga kerja, serta dukungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 dalam bentuk peraturan daerah di Kota Metro sangat dibutuhkan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga Pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera, dan Berbudaya.

“Kita juga harus bisa menangani permasalahan kemiskinan yang mendesak, kita sebagai pemerintah memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat di daerah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam mewujudkan tujuan tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa pemerintah harus bekerja keras menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, dalam penanggulangan kemiskinan.

“Untuk itu, kita perlu mengakomodir program penanggulangan kemiskinan di Kota Metro yang lebih sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efisien dan akuntabel ke dalam sebuah Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sah..! Adi Prasetyo Gantikan Anna Morinda Menjadi Anggota DPRD Metro

Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Metro. (*)

google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ