BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal melakukan Grand Opening Lamban Batik Lampung, di Jl. Way Pengubuan, Pahoman, Enggal, Bandarlampung, Rabu (10/3/2021).
Grand Opening ditandai dengan pembukaan selubung tirai batik oleh Gubernur Arinal dan pengguntingan pita oleh Ibu Riana Sari Arinal. Acara ini disiarkan langsung melaui Zoom Meeting dan diikuti peserta dari Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Lamban Batik ini bukan hanya monumen, tapi isinya akan membuat Lampung Berjaya di masa mendatang.
“Saya berharap bina betul-betul para perajin, jangan pilih-pilih, bersaing secara positif dengan harapan pemerataan dan kesempatan yang lebih bagus,” ujar Gubernur Arinal.
Sebelumnya, Gubernur Arinal dititipkan pesan dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, bahwa kalau nanti Lamban Batik ini maju dan bisa ekspor dalam negeri, maka Menkop dan UKM itu akan membantu.
“Jadi Kreativitasnya tergantung dari Dekranasda, oleh karena itu, bangkitkan UMKM di semua Kabupaten/kota,” ujar Gubernur Arinal.
Ke depan, lanjut Gubernur Arinal, dirinya ingin ada suatu klasifikasi, yang mana yang sudah di ekspor, mana yang sudah dalam negeri, mana yang sudah regional.
“Sehingga nanti bisa saya sampaikan kepada Kementerian, demi umkm dan demi dekranasda,” pungkasnya.
Dalam mendukung Lamban Batik Lampung, Gubernur Arinal akan mendukung, membantu, mengembangkan, memfasilitasi, bahkan memperjuangkan bantuan dari Kementerian.
“Saya berjanji untuk membantu, mengembangkan, memfasilitasi, bahkan melalui kementerian saya akan berupaya untuk mendapatkan pembiayaan apakah itu koperasi maupun UMKM nya,” ujar Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menjelaskan bahwa dunia fashion di Indonesia dapat dikatakan berkembang dengan pesat dalam beberapa dekade terakhir.
Hal ini didukung dari berbagai sisi, baik dari banyaknya motif lokal yang tampil dalam kemasan modern, maupun penggunaan kain daerah, khususnya Batik dalam adibusana yang dikreasikan oleh beberapa perancang Fashion Indonesia.
“Batik merupakan warisan bangsa Indonesia yang memiliki nilai estetika yang tinggi dan telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO. Pemerintah Indonesia juga telah menetapan tanggal 2 Oktober sebagai hari Batik Nasional, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia,” jelas Riana Sari Arinal.
Agar kearifan budaya dalam motif Batik Lampung juga dapat terus dikembangkan, Ibu Riana menilai diperlukan peran pemerintah dan Dekranasda serta stakeholders lainnya.
Terinspirasi dengan keberadaan Yayasan Batik Indonesia (YBI) melalui Misi Sosial Budaya dan Ekonomi, dalam pelestarian, perlindungan, pengembangan dan pewartaan batik Nasional sebagai warisan budaya bangsa, lanjut Riana Sari Arinal, dirinya sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Lampung mempersembahkan Lamban Batik Lampung sebagai tempat mengekspresikan seluruh hasil karya perajin batik Lampung dan juga sebagai tempat memasarkan karya Batik Lampung.
“Lamban batik Lampung ke depan juga akan menjadi tempat pelatihan bagi para perajin, bersama dengan para narasumber profesional sehingga seluruh kabupaten/kota secara bergantian mengirimkan para perajinnya untuk belajar membatik di tempat ini,” ujarnya.
Bertepatan dengan peringatan HUT Dekranasda ke-41 pada tanggal 03 Maret 2021 dan dalam rangka menyambut HUT Provinsi Lampung yang ke – 57 pada tanggal 18 Maret 2021, Ibu Riana berharap agar keberadaan Lamban Batik Lampung jadi pusat pengembangan Batik Lampung.
Diharapkan ini bermanfaat bagi perajin Batik Lampung dan dapat mendorong perkembangan UMKM, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat Lampung.
“Sebagai bentuk dukungan kepada para perajin Batik Lampung yang telah menampilkan hasil karyanya di Lamban Batik, Saya mengajak kita semua untuk membeli produk perajin lokal kita dan bangga menggunakannya sehingga ‘Perajin Sehat, Perajin Hebat, Lampung Berjaya Indonesia Maju’ dapat terwujud,” ujar Ibu Riana. (*)