LAMPUNG TIMUR – Upaya memutus mata rantai terus dilakukan oleh TNI – Polri selaku garda terdepan dalam percepatan penanggulangan
Covid -19 di Wilayah Lampung Timur.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Koramil 429-04/Sribhawono bersama Polsek Sribhawono menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di lapangan merdeka Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu, (1/5/2021) malam.
Selain petunjuk langsung dari Komando atas, pelaksanaan operasi ini juga mengacu pada beberapa instruksi diantaranya, Penegakan disiplin pematuhan Prokes Covid 19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru berdasarkan Pergub Lampung Nomor : 45 Tahun 2020 dan Instruksi Bupati Lamtim Nomor : 360/33a/31-SK/I/2021.
Danramil 429-04/Sribhwono Kapten Arm. Adi Hernizam melalui Peltu Abdul Karim menyampaikan bahwa operasi yang dilksanakan tersebut masih dalam rangka pendisiplinn protokol kesehatan
“Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini belum berakhir, justru beberapa hari terakhir di beberapa daerah mengalami peningkatan, hal inilah yang terus memacu kami TNI Polri serta instansi terkait untuk selalu memberikan edukasi serta himbauan kepada seluruh masyarakat supaya disiplin protokol kesehatan,” terangnya.
“Kita tidak boleh kendur, perlu diingat bahwa Lampung Timur pernah bertahan beberapa bulan berada di zona hijau dari penyebaran Covid-19, prestasi ini bisa terulang jika kita semua sadar akan pentingnya disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Peltu Abdul Karim.
Selain fokus pendisiplinan protokol kesehatan, operasi gabungan tersebut di harapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung Timur dari tindakan kriminal yang biasanya meningkat pada saat bulan Ramadhan. (Rusman)