LAMPUNG TIMUR – Sepuluh DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Lampung Timur, Menyatakan Mundur dari Kepengurusan serta Keanggotaan Partai.
“Ini bentuk dari kecawaan kami dengan mekanisme dari partai yang sudah tidak sesuai aturan,”Ujar Usman, Pada hari Sabtu,(19/621).
Usman, DPC dari kecamatan Marga Sekampung, mewakili rekan dari 9 DPC kecamatan lainnya mengatakan jika pilihan untuk mundur dari kepengurusan PAN disebabkan oleh kepengurusan partai.
Sepuluh DPC yang diri ini menilai tidak ada lagi kader yang bisa dijadikan panutan dalam perjuangan PAN di Lampung Timur. Serta sudah tidak merasakan kenyamanan kondisi dan suhu politik di Partai Amanat Nasional.
Selain itu, kata Usman, saat Musda beberapa waktu lalu, peraturan partai sudah diikuti oleh pengurus DPC untuk mendapatkan ketua DPD Lampung Timur, Namun dari pusat justru menunjuk yang lainnya.
“Sebenarnya, kami cinta dengan Partai Amanat Nasional. Meski demikian, saat Musda kemarin itu sudah tidak nyambung. Diluar akal sehat kami,” katanya
Menurut Usman, semestinya dari pusat mendengarkan apa yang disuarakan oleh para pengurus partai di tingkat bawah yang berperan sebagai tombak, yakni DPC
“Jika dipilih dipilih dari pusat, sebaiknya tidak usah adakan Musda sekalian,” kata Usman
Selain DPC PAN dari kecamatan Marga Sekampung, 9 DPC lainnya yang diri yakni dari kecamatan Sukadana, Batanghari, Sekampung, Melinting, Raman Utara, Sekampung Udik, Marga Tiga, Way Bungur, dan Way Jepara, Dengan mundurnya 10 DPC tersebut, sedikitnya 133 komentar juga ikut berpartisipasi dari keanggotaan dan kepengurusan Partai Amanat Nasional. (Rusman)