PRINGSEWU – Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi memimpin Rapat Penanganan Limbah Sampah Medis di Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan di Rumah Dinasnya, Senin (02 Agustus 2021).
Fauzi pada kesempatan ini didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pringsewu Purhadi, S.Sos.,M.Kes. yang diikuti unsur Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten Pringsewu.
Fauzi menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan dimaksud yakni pengelolaan sampah medis atau sampah rumah tangga dari warga yang melaksanakan isolasi mandiri. Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan mempunyai aturan perihal sampah atau limbah dari warga yang terdampak Covid-19. Hal ini dipicu karena petugas pengumpul sampah baik yang di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup maupun petugas swasta lainnya yang mungkin disebabkan oleh sentuhan langsung dari limbah atau sampah medis/rumah tangga masyarakat kita yang melaksanakan isolasi mandiri, seperti cairan bekas antigen di rumah, masker medis, atau sampah pembungkus makanan dan lainnya.
Fauzi berharap hasil dari rapat yang dilaksanakan pada hari ini adalah Surat Edaran Bupati atau aturan lainnya yang dititikberatkan berkenaan dengan sampah/limbah dari rumah tangga khususnya dari warga masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, karena salah satu tugas pemerintah adalah regulasi, sosialisasi dan aksi.