LAMPUNG TIMUR – Lagi asyik bermain judi, Alin Setiawan Sebagai Kepala Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, bersama 3 warga di Amankan Pihak Polres Setempat pada Jum’at malam, 27 Agustus 2021.
,”Rombongan mas Andi yang menangkap semalam, anggota Resmob dari Polres Lampung Timur, yang jelas Alin Setiawan Kepala Desa Trimulyo dibawa,”ujar warga yang minta identitas nya di lindungi, Sabtu (28/08/2021).
,”Bukan cuma kepala Desa, ada perangkat desanya juga itu, yang ketangkap saat main judi,”Ujar Warga lainnya.
Saat ini kepala desa Trimulyo, kecamatan Sekampung beserta rekan main judi lainnya ada di polres Lampung Timur.
Menurut warga setempat ada 4 Warga yang di bawa ke polres Lampung Timur, Selain kepala desa, ada kaur pembangunan dan dua lainnya warga biasa.
,”Sekarang posisinya di polres, masalah perjudian, yang dibawa itu pak Alin sebagai kepala desa, terus Kipli nama panggilannya kalau nama aslinya kurang paham, itu kaur pembangunan terus yang dua bukan perangkat desa warga biasa,”beber warga.
Sementara itu, Camat Sekampung saat di konfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan Kepala Desa Trimulyo lantaran bermain Judi,”Iya benar, ini saya barusan pulang dari Polres melihat mereka,”Ungkap Camat Sekampung Edi Susilo. (RA)