BeritaBerita UtamaPrinsewu

Wabup Pringsewu Resmikan Pasar Cheng Ho

51
×

Wabup Pringsewu Resmikan Pasar Cheng Ho

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Pasar Rakyat Kampung Cheng Ho diresmikan oleh Wakil Bupati Pringsewu.Selain peresmian pasar yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama, juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Laksamana Muhammad Cheng Ho, yang merupakan masjid pertama bergaya Tiongkok di Pringsewu, serta SD Islam Terpadu Ar-Rahman di Kampung Cheng Ho, Way Bayas, Pringsewu, Senin (1/11/21).

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi menyambut baik dengan dibukanya Pasar Rakyat tersebut. “Keberadaan Pasar Rakyat Cheng Ho, Masjid Laksamana Muhammad Cheng Ho dan SD Islam Terpadu Ar-Rahman, selain meningkatkan perekonomian masyarakat, syiar agama serta memajukan dunia pendidikan, juga diharapkan mampu melengkapi fasilitas dan memberi warna baru Kampung Cheng Ho Pringsewu”, ujarnya.

Pada acara yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi, Mas Fauzi juga mengajak masyarakat untuk senantiasa meneladani akhlaq Rasulullah SAW, serta bersama-sama berbuat kebajikan, walau sekecil apapun kebajikan yang kita perbuat.

Sementara itu, Komisaris PT.Kampung Baru Indonesia Sutarno selaku pengelola Kampung Cheng Ho mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas kepercayaan yang diberikan, dan pihaknya akan terus menambah fasilitas yang ada. “Dengan bertambahnya fasilitas publik tersebut, tentunya akan meningkatkan nilai tambah Kampung Cheng Ho”, ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs.Masykur Hasan, Sekban Kesbangpol Indra Haryadi, S.STP, MM, Plt Kabag Kesra Zulyadin, SH, Camat Gadingrejo Drs.Joko Hermanto, Kapekon Panjerejo Miswanto, Direktur PT.Kampung Baru Indonesia Wahyudi, Ketua Yayasan Ar-Rahman Ust.Fadoli Rahman, serta pendiri Yayasan Ar-Rahman KH.M.Pribadi.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan kaum dhuafa kampung setempat. (Rul)

Baca Juga :  Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045, Pemkab Pringsewu Gelar FGD II