BandarlampungBeritaBerita Utama

Ombudsman Angkat Bicara Soal RSUDAM

53
×

Ombudsman Angkat Bicara Soal RSUDAM

Sebarkan artikel ini
Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung,Nur Rakhman Yusuf

BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung,angkat bicara terkait ketidak transparan pihak RSUDAM perihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan,sebaiknya pihak rumah sakit, baik direktur maupun humas melayani keterbukaan informasi dan transparansi sehingga tidak terjadi miskomunikasi.

“Jangan sampai ada miskomunikasi, harus lebih kooperatif, apalagi hasil temuan BPK RI,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (26/11/21).

Menurutnya, sebagai pejabat publik yang mana tugasnya melayani masyarakat, harus terbuka dan transparan. Jangan sampai ada ketidakjelasan sehingga miskomunikasi. Terlebih merupakan temuan suatu lembaga.

“Paling tidak menjadi konsen pemerintah daerah, terkhusus untuk Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lukman Pura, meradang ketika di konfimasi terkait pemberitaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2020.

Dari komunikasi melalui sambungan telpon WhatsApp pukul 17.01 WIB Lukman Pura, tak memberikan penjelasan terkait pokok masalah temuan LHP BPK RI.

Mirisnya, justru dirinya nyerocos tak jelas ketika di konfirmasi.

“Kamu kan belum tau saya, dan saya belum tau kamu. Penghormatan saya ke kamu harus seperti apa. seolah olah kamu ga menghargai saya. Saya ini dokter ga pernah main-mainin orang,” kata Lukman,” kata dia, Kamis (18/11/2021) sore.

Bahkan ketika berbicara, justru dirinya tak takut akan pemberitaan yang mengkitisi kinerja managemen RSUDAM.
“Ya terserah kamu,” tantang Lukman dengan nada keras melalui sambungan telpon. (TIM)

Baca Juga :  Berikan Support Moril, Mala: Mudah-mudahan Penyakit Yang Di Derita Segera Teratasi