BeritaBerita UtamaPrinsewu

Mahasiswa Muhammadiyah Gaduh Terkait Dugaan Potongan UKT/SPP

238
×

Mahasiswa Muhammadiyah Gaduh Terkait Dugaan Potongan UKT/SPP

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Berdasarkan surat keputusan Rektor Universitas Muhammadiyyah Pringsewu (UMPRI) Lampung Nomor : 0370/KEP/II.3.AU/D/2021 Tentang penetapan quota tambahan pemberian bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) Kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyyah Pringsewu Lampung pada semester gasal tahun akademik 2021/2022.

Bahwa diperlukanya pendataan Mahasiswa Tahun akademik 2021/2022 dalam rangka memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) bagi mahasiswa yang berprestasi dan berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19, maka sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Layanan Pembiayaan Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.

Memberikan bantuan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) kepada 250 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Orang Mahasiswa Program Diploma, Pendidikan Sarjana Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung pada semester Gasal tahun akademik 2021/2022.

Bantuan yang diberikan dalam bentuk pembayaran UKT/SPP dengan besaran Rp.2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang ditanda tangani oleh Rektor UMPRI Drs.Wanawir Am,M.M.,M.Pd pada 02 Desember 2021.

Namun sayang yang diterima ataupun masuk untuk pembayaran UKT/SPP tersebut Rp.1.900.000 (Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) per-mahasiswa, jadi dapat diduga adanya pemotongan Rp.500.000 (Limaratus Ribu Rupiah).

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang Mahasiswa yang tak ingin disebutkan namanya, dimana pada saat salah seorang dosen memberikan sosialisasi pada mahasiswa terkait adanya bantuan tersebut yang sempat terekam (sebagai data narasumber).

Kepada media ini Ia mengatakan agak kecewa mengapa harus ada pemotongan sebesar Rp.500.000 per-mahasiswa.
“Di kampus sudah ramai terkait adanya dugaan potongan UKT/SPP semester gasal sebesar 500.000” Ucapnya kepada media ini, Jum’at 21 Januari 2022.

Dalam rekaman suara, terkait adanya dugaan pemotongan tersebut yang disampaikan pembicara mengatakan, “bahwa harus legowo tidak akan ada protes, ngomel-ngomel dan ngegrundel karena kita sudah mendapatkan hak kita. Jadi saksi ya bu DW dan kalian menjadi saksi untuk diri kalian sendiri,”ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Digital XL Axiata Perkuat Jaringan di Sumatera Barat

Lebih lanjut dalam penyampaianya Ia mengatakan. “Mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan terkait sosialisi pemotongan, tapi bahasanya jangan pemotongan ya bahasanya yang bersahabat ya,” ucapnya.

Sontak pada saat itu terjadi pencarian kata-kata dari para mahasiswa, ada yang
mengatakan biaya admin, subsidi dan lainya hingga ditutup oleh pembicara tetsebut,
“oh ya biaya admin, dan intinya pakai bahasa yang lebih bersahabat,” ucapnya.

Sementara itu Fatoni Pembantu Rektor III Bagian Kemahasiswaan UMPRI saat ditemui diruang kerjanya Senin (24/1/2022), menaggapi hal tersebut mengatakan, bahwa memang ada pemotongan namun itu disimpan untuk cadangan mahasiswa.

“Kami dalam menjalankan beasiswa itu memang kita kelola sehingga apa yang mereka terima dan peroleh itu benar-benar bermanfaat dan pasti. Terkait penerimaan Rp.1.900.000 itu keputusan pengelolaan. Untuk diawal memang Rp.1.900.000 namun bukan berarti yang Rp.500.000 nya itu kita ambil tapi sebagai uang cadangan mahasiswa, intinya di tabunglah. Mungkin informasinya saja yang belum sampai ke mereka,”jelasnya.

Sementara itu masih dihari yang sama menindaklanjuti informasi adanya dugaan pemotongan tersebut awak media ini mendatangi pihak UMPRI yang langsung ditemui oleh Drs.Wanawir Am,M.M.,M.Pd selaku Rektor UMPRI, diruang kerjanya.

“Terimakasih pada kawan media yang telah sempatkan waktu untuk konfirmasi terkait adanya dugaan pemotongan itu. Jadi disini ada miskomunikasi dalam penyampaian saat sosialisasi.

“UKT itu memang diberikan yaitu Rp.2.400.000 tapi kita memang melakukan pengelolaan tersendiri, jadi dalam hal kebijakan ini maka kami mengelola dan memotong untuk kita simpan, mungkin pada saat pembicara itu berikan sosialisasi terkait ini belum tersampaikan. Mestinya begini, pengelolaan ini kan ada pengelolanya nah itulah yang mestinya menyampaikannya pada mahasiswa sehingga mekanismenya tepat,”jelas Wanawir.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Bersama Insan Pers Gelar Lomba Domino

Lebih jelas lagi Rektor UMPRI ini menjelaskan. “Misalnya per-mahasiswa mendapatkan bantuan Rp.2.400.000, itukan tagihan SPP nya misal Rp.4.000.000, jadikan tinggal memambah dari kekurangannya. Tapi kan biaya pendidikan bukan hanya SPP, ada biaya-biaya lain yang harus dibiayai oleh mereka sendiri yang tentu tidak include didalam SPP, karena kita ini sifatnya menabungkan atau mencadangkan dan pada saat mereka memerlukan kita berikan,”jelasnya.

Lebih tegas lagi Rektor UMPRI ini mengatatakan terkait adanya dugaan pemotongan tersebut bahwa itu hanyalah miskomunikasi.

“Memang ada pemotongan itu, akan tetapi bukan pemotongan dari oknum atau lembaga mau diselewengkan, tapi itu dikembalikan ke mahasiswa pada saat nanti ada kegiatan-kegiatan diluar SPP. yang sudah include itu SPP nya mungkin itu yang tidak disampaikan atau belum tersosialisasikan pada mahasiswa,”pungkasnya. (Tim)

google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ