BANDARLAMPUNG — Berita tentang oknum yang membawa nama SMSI melakukan pemerasan di media Warta Viral pada, Jumat 21/1/2022 ternyata tidak benar. Malah oknum tersebut mengaku tertipu.
Rizki yang yang dituding melakukan pemerasan menceritakan kronologisnya, pada bulan 2 tahun 2021 saya di mintai tolong oleh keluarga warga binaan untuk mengurus proses persyaratan PB dan ia pernah menolak karena dia tidak memiliki kendaraan dan mereka menyampaikan dia bahwa mereka akan memberikan untuk biaya distribusi nya dan pada saat itu ia di berikan uang 2.5juta oleh mereka.
” Biaya tersebut saya sudah menyelesaikan tugas kerjaan yang mereka minta bantu kesaya untuk ambil berkas PB dan urus berkas penjamin dari lapas narkotika dan saya serahkan ke keluarga mereka yang jaminya ke Lampung tengah,” katanya, Senin (24/1/22).
Dijelaskannya, untuk proses PB tersebut sudah selesai dan warga binaan tersebut sudah di proses Limnas dan kemudian mereka meminta bantu untuk proses asimilasi pihak mereka saya dan pihak yang bersangkutan saya janji apabila tidak bisa di ajukan maka dana yang pernah saya terima sebanyak 1 juta akan saya kembalikan kepihak yang saya menerimanya.
Namun setelah itu ada 2 orang mengaku keluarga dan mengaku istri dan KK dari warga binaan tersebut datang kerumah saya ,meminta penjelasan kepada saya terkait asimilasi dan saya disitu saya terangkan saya akan konsultasi terlebih dahulu ke pada pihak lapas apakah bisa atau tidak apabila bisa ya tinggal di bicarakan saja.
“untuk bisa atau tidaknya asimilasi tersebut biarlah pihak dari lapas yang menerangkan karena saya tidak bisa ambil kesimpulannya,” jelasnya.
Apabila tidak bisa maka saya akan kembalikan dana yang pernah saya terima 1 juta namun saya kembalikan ke pihak keluarga warga binaan tersebut.
Bukan ke perempuan yang mengaku istri nya warga binaan dan KK dari warga binaan, karena ternyata saat saya meminta penjelasan dari keluarga yang pada waktu itu meminta tolong saya.
“Jadi intinya, bahwa dia perempuan dan seorang laki laki tersebut bukan istri dan KK dari warga binaan yang pernah meminta tolong kesaya,” pungkasnya.
Di beritakan sebelumnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan mengecam keras oknum mencatut nama organisasi, Jum’at (21/1/2022).
Berdasarkan video berdurasi 45 detik yang tersebar dikalangan media, salah satu oknum mengatasnamakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung diduga menjual nama organisasi untuk kepentingan pribadi.
Donny menuturkan jika dirinya dihubungi anggota yang tergabung di SMSI Lampung. Jika Rizki bikin ulah, diduga melakukan pemerasan kepada keluarga napi sebesar Rp5.250.000, dengan tujuan dapat meringankan hukuman/asimilasi narapidana.
Degan tegas Donny mengatakan jika Sapta Rizki, sudah dikeluarkan dari keanggotaan organisasi SMSI Lampung.
“Dia (Rizki) sudah kita keluarkan beberapa bulan yang lalu dari keanggotaan SMSI,” kata Donny.
Agar masalah yang dialami pihak dirugikan oleh oknum mengatasnamakan organisasi. Dirinya menyarankan agar keluarga korban, langsung melaporkan ke pihak berwajib.
“Saya menyarankan kepada keluarga korban. Agar melaporkan dugaan pemerasan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Porman Siregar ketika dikonfirmasi terkait keluhan korban yang diperas, lantaran iming-iming asimilasi. Menyarankan agar pihak keluarga korban menindaklanjuti ke pihak berwajib.
“Saya suruh keluarga korban agar melaporkan ke polisi,” jelasnya. (Rls)