METRO – Oknum Lurah Margodadi, Metro Selatan,Kuswidaryanto diduga lakukan percobaan pemerkosaan atas ibu rumah tangga, berinisial (W). Atas kejadian tersebut korban yang di dampingi pengacaranya, Fajar Arifin,S.H melaporkan ke Mapolres Kota Metro, Lampung (18/2/22).
Fajar mengatakan, kejadian radupaksa tersebut pada 4 Febuari 2022 petang. Lurah mendatangi di kediaman korban saat suami tidak ada.
“Saat itu suaminya sedang tidak ada di rumah. Beruntung, sebelum Kus (Kuswidaryanto) berhasil memperkosa, suaminya pulang dan memergoki aksi bejatnya,”kata Fajar di Mapolres Kota Metro berikut bukti pelaporan dengan surat laporan polisi nomor STTLP /B/70/II/2022/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG yang ia tunjukkan.
Saat memergoki aksi tak bermoral lurah itu, Suami korban langsung menghardik dan mengejar sang lurah yang berusaha kabur.
“Perbuatan bejat ini harus mendapatkan ganjaran setimpal. Apalagi yang melakukan adalah lurah aktif yang seharusnya mengayomi, bukan malah berbuat biadab seperti itu,” ucap Fajar.
Untuk itu, ia meminta kepada aparat kepolisian di Bumi Sai Wawai untuk bisa menegakkan keadilan dengan memproses permasalahan asusila ini secara profesional tanpa pandang bulu. (Rud)