Scroll untuk baca artikel
Bandar LampungLampung

Kejagung Rotasi Kajati dan Kajari di Lampung

386
×

Kejagung Rotasi Kajati dan Kajari di Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Perombakan beberapa Kajati se-Indonesia, Jaksa Agung juga merombak sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) termasuk di Provinsi Lampung.

Pergantian Kajati Lampung tertuang dalam keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin nomor 54 tahun 2022 tertanggal 18 Februari 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Heffinur, diganti dengan Pejabat baru Nanang Sigit Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejasaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Sedangkan Heffinur akan menduduki jabatan sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI

Ada lima Kajari di Lampung yang ikut diganti dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung.

Mereka yaitu, Kajari Bandar Lampung, Abdullah Noer Deny, yang akan menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan, Palembang.

Posisi Abdullah akan diisi oleh Helmi yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Kemudian Kajari Gunung Sugih Lampung Tengah, M. Ali Akbar menjadi Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jambi. Posisinya diganti dengan Deddy Koerniawan, yang sebelumnya menjabat Kajari Toli-toli.

Selanjutnya, Kajari Tulang Bawang, Dyah Ambarwati menjadi Kajari Lamongan. Posisinya digantikan oleh Azi Tyawhardana dari Koordinator Kejati Sulawesi Selatan.

Kajari Lampung Barat Riyadi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Papua. Posisinya diisi oleh Deddy Sutendy, dari Koordinator Kejati Lampung.

Kajari Kotabumi Lampung Utara, Atik Rusmiaty menjadi Kajari Magetan. Posisinya diisi Mukhzan yang sebelumnya menjabat Kajari Pidie Jaya di Meureude.

Kemudian Aswas Kejati Lampung Yusnani menjadi Kepala Bagian Keuangan pada Sekertariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Posisinya diganti oleh Ismaya Hera Wardanie yang sebelumnya menjabat Kajari Gunung Kidul.

Baca Juga :  Wakil Rektor Unila Dr Ayi Ahadiat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung

Terakhir Rita Susanti selaku Pemeriksa Intelijen pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Lampung menjadi Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan, Palembang.

Pergantian Kajari dan Aswas, tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural PNS Kejagung RI.

Dikonfirmasi terkait adanya rotasi di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kasi Penkum Kejati Lampung, Made, mengaku belum mendapat informasinya.

“Belom tau, saya belum dapat info,” kata dia, Sabtu, 19 Februari 2020.(*)

google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ