PESAWARAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin mengunjungi Kaila Sri Safitri, bocah berusia 6 tahun yang menderita penyakit kelainan syaraf sejak lahir. Kehadiran Watoni di dampingi langsung oleh Kepala Desa Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran Indah, Muharyanto, Selasa (22/2/22).
Watoni mengungkapkan rasa keprihatianan terhadap kondisi Kaila yang telah lama menahan rasa sakit.
“melihat kondisi Kaila saya turut prihatin, dan insyaalloh saya akan membantu memfasilitasi Kaila agar dapat menjalani terapi sesuai anjuran dari dokter spesialis” ujarnya.
Watoni juga memberikan motivasi kepada kedua orang tuanya agar tidak putus asa dalam merawat sang buah hati.
Ia juga meminta kepada Pemerintah melalui dinas terkait untuk memberikan perhatian kepada salah satu warganya ini.
Untuk di ketahui, buah hati pertama pasangan Basuki dan Fitri ini terlahir secara prematur di usia kandungan sang ibu yang baru berumur 7 bulan.
“Kaila lahir premature diusia tujuh bulan, pada waktu mau diberi nama tiba-tiba muntah-muntah dan warnanya coklat pekat dan langsung kami bawa kerumah sakit, kami dari pagi dirumah sakit tapi baru dapat perawatan jam dua belas malam” ujar Basuki.
Kaila sendiri pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Abdul Muluk dan menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri selama satu bulan lamanya.
Namun, karena keterbatasan ekonomi membuat kedua orang tua Kaila terpaksa membawanya pulang dan di rawat di rumah seadanya.
Saat ini BPJS Kesehatan Mandiri yang pernah di buat dulu saat Kaila di rawat di RSUDAM sudah tidak bisa di gunakan bahkan terhutang, jika ingin menghidupkan kembali BPJS kedua orang tua Kaila harus membayar sebesar Rp. 1.200.000.
”kami orang gak mampu pak, dari pada buat angsur BPJS mending buat beli susu kaila” ungkap ibunya.
Prematur di usia kandungan sang ibu yang baru berumur 7 bulan.
“Kaila lahir premature diusia tujuh bulan, pada waktu mau diberi nama tiba-tiba muntah-muntah dan warnanya coklat pekat dan langsung kami bawa kerumah sakit, kami dari pagi dirumah sakit tapi baru dapat perawatan jam dua belas malam” ujar Basuki.
Kaila sendiri pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Abdul Muluk dan menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri selama satu bulan lamanya.
Namun, karena keterbatasan ekonomi membuat kedua orang tua Kaila terpaksa membawanya pulang dan di rawat di rumah seadanya.
Saat ini BPJS Kesehatan Mandiri yang pernah di buat dulu saat Kaila di rawat di RSUDAM sudah tidak bisa di gunakan bahkan terhutang, jika ingin menghidupkan kembali BPJS kedua orang tua Kaila harus membayar sebesar Rp. 1.200.000.
”kami orang gak mampu pak, dari pada buat angsur BPJS mending buat beli susu kaila” ungkap ibunya kepada anggota Legislatif tersebut. (*)