Wartaviral.id- Anggota DPR RI Fraksi PDIP I Komang Koheri dari Komisi VIII, bersama Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKIH) Dari Kementrian Agama Pusat lakukan Sosialisasi Haji Muda di Hotel BBC BandarJaya Lamteng,Rabu (27/7/2022)
I Komang Koheri, yang merupakan Mitra Kemenag menjelaskan, bahwa tujuan Sosialisasi ini menjelaskan pada Masyarakat terkait Aturan Haji, yang masyarakat masih belum Paham .
Seperti batas bisa berangkat Haji, itu diatas 65 Tahun tidak bisa berangkat ini perlu sekali penjelasan dan pemahaman.
“Bahwa keputusan tersebut bukan dari Pemerintah kita malainkan dari Pemerintah Arab Saudi,” Kata I Komang Koheri .
Kita juga sudah memperjuangkan agar ini bisa di peringan, namun kebijakan disana tidak bisa selain itu, terkait Ongkos Haji, kita juga Sudah memperjuangkan dan pemerintah juga tetap memberi Subsidi Ongkos Haji 50% lebih dana Haji yang dicukupi oleh Pemerintah,” paparnya.
Sementara itu dari Kementrian Agama bagian BPKIH Iskandar Zulkarnaen, bahwa pihak Kemenag lakukan Sosialisasi akan Pentingnya Haji muda, dengan arti jauh jauh hari Sudah mendaftarkan diri, sehingga pada saatnya,umur masih terjangkau,dan fisik juga masih kuat ujarnya.
Kalau kita hitung rata rata 75% orang yang hendak berangkat Haji, ketika mendaftar itu berusia di atas 40 Tahun, dan 60% itu Riskan Tinggi karena Faktor Umur, karena Daftar Tunggu haji dalam Antrian di Atas 24 Tahun baru bisa berangkat Haji .
Maka itu, pentingnya kita lakukan Sosialisasi pada Masyarakat, pada jasa Travel Haji, agar Sedini mungkin Mendaftarkan Haji, sehingga pada Waktunya Umur Masih Terjangkau .
Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, bahwa selama ini, ada kabar dana Haji di Pakai pemerintah itu Hoaks, Hanya Oknum yang tidak Suka dengan Negara Ini.
“Kita ketahui bahwa Pemerintah itukan mensubsidi Anggaran Dana haji Kalau kita membayar Murni bisa Capai Rp.98.000.000,-sekian, ini kan kita hanya Rp.40.700.000,- itu juga bisa di Angsur Sampai Keberangkatan,” Ujarnya Soemarsono.(*)