WARTAVIRAL.ID, BANDARLAMPUNG —
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen kepada Dr. Chatarina Niken Dwi Wahyuni Setya Budi Utami, M.T., sebagai guru besar atau profesor, di ruang kerja, Jumat siang, 14 Oktober 2022.
Prof. Asep turut menyampaikan rasa bangga atas bertambahnya guru besar Unila dan mengucapkan selamat atas tercapainya jabatan profesor bagi Dr. Chatarina selaku dosen Fakultas Teknik (FT) Unila.
Dengan diserahkannya SK Jabatan Fungsional Akademik Guru Besar tersebut, Dr. Chatarina resmi tercatat sebagai Guru Besar Universitas Lampung. Prof. Asep berharap, gelar tersebut dapat membawa kebermanfaatan bagi Universitas Lampung. “Semoga tenaga pendidik yang lain dapat menyusul dan mendapatkan gelar serupa,” ujarnya. (*)