WARTAVIRAL.ID, BANDARLAMPUNG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung melakukan razia dan Tes urine di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar Bc.IP., S.Sos, MSi kepada awak media pada, Senin 17 Oktober 2022 mulai pukul 19.30s/d20.30 WIB.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Wahyudi, Kasi keamanan beserta tim Satops Patnal Lapas Kelas I Bandarlampung melaksanakan razia/sidak dan Tes urine di Blok D1 kamar 1,3,4,9 dan 10
“Iya kami telah melakukan razia dan tes urine dilaksanakan sesuai perintah Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung dalam rangka deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam dalam Lapas Klas I Bandarlampung seperti HP, Narkoba dan SAJAM,” tutur Wahyudi.
Penggeledahan tersebut dilakukan secara acak kepada warga binaan yang berada di kamar 1,3,4,9 dan 10 dan hasil tes urine dinyatakan Negatif Narkoba.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa benda/barang larangan berupa:
– Hanger besi 14 buah
– Terminal listrik 1 buah
– Handset 1buah
– Botol parfum 3 buah
– skrup 1 buah
-mangkok 1 buah
– power bank 1 buah
– casan hp 1 buah
-gunting kuku 1 buah
-kabel 1 buah
-cukuran jenggot 2 buah
Kemudian barang hasil razia tersebut diamankan serta diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan. Selanjutnya, Kalapas Kelas I Bandarlampung, Maizar melaporkan pelaksanaan razia kepada Kakanwil Kemenkumham Bandarlampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut akan selalu dilaksanakan secara berkala dengan tetap mematuhi/menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Pelaksanaan razia/sidak dan tes urine berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (*)