Pringsewu — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi PKB Mastuah digantikan Maulana M Lahudin.
Sebelumnya Maulana M Lahudin menjabat sebagai Ketua Komisi IV di DPRD setempat
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Evi Susiana di sidang istimewa di Gedung DPRD Pringsewu, Jum’at (17/2/2023)
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/44/B.01/HK/2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu sisa masa jabatan 2019-2023.
“Ini merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya memenuhi alat kelengkapan Dewan,” kata Adi Erlansyah
Adi melanjutkan, pelantikan hari ini merupakan langkah awal bagi Maulana M Lahudin sebagai Wakil Ketua.
“Saya berharap, kedepan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk mencapai harapan masyarakat. Dalam hal ini aspirasi masyarakat yang saudara emban di dapil saudara,” tambah dia.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman berharap, dengan dilantiknya Maulana M Lahudin bisa bersinergi.
“Saya yakin dengan adanya pergantian jabatan ini. Yang penting bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah,” harap Suherman.
Maulana M Lahudin mengaku memiliki target. Dalam waktu dekat akan memperkuat kinerja alat kelengkapan Dewan.
“Saya akan mengkonsolidasi alat kelengkapan Dewan, lintas Komisi, Fraksi dan Badan. Mungkin ada beberapa kinerja yang lemah dan akan kita perkuat supaya lebih maksimal lagi,” kata Maulana. (*)