LampungLampung TengahWarta Daerah

Puluhan kepengurusan DPC Demokrat Lampung Tengah datangi Pengadilan Negri Gunung Sugih

84
×

Puluhan kepengurusan DPC Demokrat Lampung Tengah datangi Pengadilan Negri Gunung Sugih

Sebarkan artikel ini


LAMPUNG TENGAH WARTAVIRAL.ID
– Demokrat lampung Tengah datangi Pengadilan Negri Gunung Sugih untuk meminta perlindungan Hukum dengan adanya KSB Muldoko ajukan PK.

Ketua DPC Demokrat Lampung Tengah Baroji menjelaskan bahwa kita bersama jajaran kepengurusan Demokrat yang sah mendatangi pengadilan Negri Gunung Sugih karena adanya KSB Kubu Muldoko ajukan PK.

“Kita sebagai Kepengurusan Yang Sah dengan Ketua Umum Agus Hary Murti meminta kepada pengadilan Negri Gunung Sugih, DPC Demokrat Lampung Tengah untuk meminta perlindungan Hukum,” Jelas Baroji, Senin.(3/4/2023).

“Karena apa yang di Ajukan Kubu Muldoko melakukan Peninjauan Kembali (PK) itu tidak sah, “ujarnya.

Karena apa yang di gugat itu data-data lama yang di kalahkan pada tahun 2021 pada Bulan November di PTUN dengan di menangkan Agus Hary Murti Yudoyono sebagai Ketua Umum Demokrat .

“Ini hak kami untuk meminta keadilan di Pengadilan bahwa kita adalah kepengurusan yang sah bersama Bapak Agus Hary Mukti, “pungkasnya.

Wakil Pengadilan Negri Gunung Sugih Ahmad Iyud Nuhgraha yang menerima langsung jajaran pengurus Demokrat Lampung Tengah menjelaskan bahwa Kita terima berkas kepengurusan namun kita anggap berkas umum bukan khusus dan kita tidak ada kewenangan untuk meneruskan ke Mahkamah Agung.

“Kita hanya lakukan Registrasi saja dan sudah masuk ke kami di Pengadilan Negri Gunung Sugih Sesuai dengan aturan kalau jenis berkas Hukum itu kita bisa meneruskan ke MA seperti banding PK yang memang kasusnya ada pada kami, ” Ungkapnya. (*)

Baca Juga :  Kapolres Lampung Tengah Resmikan Mushola Al Muhtadun di Polsek Way Pengubuan
google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ