BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pada Juli 2023 Lampung terbebas dari desa tertinggal,hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung (DPMDT),Zaidirina diruangannya, Selasa (20/06/2023).
Dari pendataan DPMDT tahun 2022 diketahui bahwa Provinsi Lampung masih terdapat 38 desa tertinggal dari 2.446 desa di Provinsi Lampung.
Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung diantaranya Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Mesuji, Tanggamus, Pesisir Barat, Waykanan, dan Tulang Bawang.
“Sekarang sedang proses pendataan, kita berharap setelah intervensi program dan penataan tidak ada lagi desa tertinggal di provinsi Lampung” ucapnya.
Ia menjelaskan Pemprov Lampung optimistis dengan jumlah desa tertinggal berkurang hingga 100%. Salah satunya dengan memanfaatkan semaksimal keberadaan APBN melalui Dana Desa hingga APBD Provinsi dan Kabupaten.
“Sekarang masih kita pantau kita berharap provinsi Lampung terbebas dari desa tertinggal kalaupun ada kemungkinan hanya 1 atau 2 desa” tambahnya. (*)