Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BandarlampungBerita UtamaDPRD PROV

Sosperda Nomor 3 Tahun 2016 Terkait UMKM, Anggota DPRD Syarif Hidayat Sambangi Warga Gedong Pakuon

62
×

Sosperda Nomor 3 Tahun 2016 Terkait UMKM, Anggota DPRD Syarif Hidayat Sambangi Warga Gedong Pakuon

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat menggelar agenda rutin yang dilakukan untuk mengenalkan produk produk hukum atau perda yang dimiliki DPRD Lampung.

Kali ini Syarif Hidayat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menegah ( UMKM ), kegiatan tersebut berlangsung di Gedong Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan, Minggu (27/8/2023).

Anggota DPRD Lampung, Syarif Hidayat mengatakan banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan. Dari itu pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha.

Syarif juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tommyda Pangestu Jati, S.P merupakan pengusaha HNI pada kegiatan tersebut menjadi Narasumber dalam kesempatan mengatakan, perubahan zaman dan kemajuan teknologi mempengaruhi pasar produk, mengikuti perkembangan harus dilakukan oleh pelaku UMKM untuk dapat tetap bertahan di bidang usaha masing masing.

Karena dunia ini berubah, jadi kita harus mengikuti perubahan tersebut untuk dapat bertahan dan mengembangkan usaha. Sekarang zamannya teknologi online cukup dengan posting saja semua orang bisa melakukannya asalkan ada keinginan, pungkasnya.

Baca Juga :  10 Komunitas Forum Penggerak Perubahan Deklarasikan AMIN