TANGGAMUS – Pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i pada 20 September 2023 lalu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan surat keputusan untuk penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Lampung.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, SK Pj Bupati Tanggamus turun pada Sabtu 23 September 2023 dari Kemendagri.
“Betul, turun tadi sore (SK Pj Bupati Tanggamus, red),” ujar Binarti Bintang.
Dari SK Kemendagri tersebut, kata Binarti Bintang, Mulyadi Irsan yang saat ini menjadi Kepala Bappeda Lampung ditetapkan sebagai Pj Bupati Tanggamus.
Sebelumnya, SK Pj Bupati Tanggamus belum turun dari Kemendagri, maka pada Rabu 20 September 2023, ditunjuk Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Tanggamus.
Disinggung apakah pelantikan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus akan dilakukan Senin 25 September 2023, Binarti Bintang belum bisa memastikan.
Sebab, menurut Binarti Bintang pelantikan akan menunggu agenda dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Untuk pelantikan menunggu agenda pimpinan. Kita lihat saja besok ya mas,” ucap Binarti Bintang.
Meski begitu dirinya mengaku Pemprov Lampung telah berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus mengenai persiapan pelantikan Pj Bupati Tanggamus.
Direncanakan pelantikan Pj Bupati Tanggamus dilakukan di Balai Keratun lantai III. Pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranasda Tanggamus dilakuakn di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.(*)