Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

KPK Panggil Lukman Hakim jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

59
×

KPK Panggil Lukman Hakim jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Luqman Hakim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Luqman ditanya soal adanya dugaan pesanan pengaturan proyek pengadaan oleh pejabat di Kemnaker.

“Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat(29/8/2023),dilansir dari detik.com

Tak hanya itu, KPK juga menggali keterangan dari dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kemnaker yakni Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto. Kedua saksi dicecar terkait perencanaan lelang hingga pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

“Kedua saksi hadir dan didalami kembali kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Ali.

Diketahui, Luqman hadir dalam pemeriksaan KPK pada Rabu (27/9) kemarin. Luqman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat sebagai salah seorang staf khusus di Kemenaker.

“Luqman Hakim (Anggota DPR RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker saat itu,” ujarnya. (*)

Baca Juga :  BBM Pertalite Akan Dibatasi