Bandar Lampung – Biro Perekonomian Provinsi Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Direktorat Anti korupsi adakan rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor usaha, di Hotel Swiss bell, Kota Bandarlampung, Selasa (03/10/2023).
Plt. Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Rinva Yanti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah untuk pencegahan korupsi pada sektor usaha, Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.
“Mereka melakukan pendampingan BUMD milik Pemprov untuk tindakan pencegahan supaya tidak terjadi permasalahan pada BUMD kita, karena kita kan BUMD ini kan sangat rentan juga ya terjadi korupsi selain pemerintahan,” ucap Rinva sesaat sebelum meninggalkan lokasi rapat.
Lanjut Rinva, BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Lampung disektor keuangan ada BPD Bank Lampung, sedangkan aneka usaha milik Pemprov Lampung ada dua, PT Lampung Jasa Utama dan PT Wahana Raharja.
Disisi lain, Subbag Perencanaan Inspektorat Provinsi Lampung Wayan Hari Kurniawan, STP, MIP. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rapat koordinasi pencegahan itu dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui situs resmi lapor.go.id atau melalui call center pemerintah Provinsi Lampung 0811-7905-000.
“Masyarakat juga dapat laporkan dan sampaikan pengaduan anda melalui www.wbs.lampung.go.id,” katanya. (*)