BeritaBerita UtamaHukum dan Kriminal

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan Belasan Paket Sabu

504
×

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan Belasan Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Pringsewu – Sebuah drama penggerebekan narkoba kembali mengguncang Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Di balik kesunyian desa, Senin (16/9/2024) lalu.

Aparat kepolisian berhasil menangkap EB alias Bakar, seorang pria yang dikenal sebagai residivis dalam kasus narkotika. Kali ini, ia kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti belasan paket sabu siap edar yang disita dari tangannya.

Kisah Seorang Residivis: Pelarian Tak Berujung

Kisah EB alias Bakar sebenarnya adalah cerminan dari keputusasaan dan jalan hidup yang berliku. Sebagai seorang yang pernah berurusan dengan hukum akibat kasus serupa, banyak yang berharap ia belajar dari kesalahannya.

Namun, harapan itu sirna ketika polisi sekali lagi menemukan EB terlibat dalam peredaran narkoba, sebuah lingkaran yang tampaknya sulit ia hindari.

“Pelaku sudah berstatus residivis,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi. Pernyataannya seolah menjadi gambaran betapa sulitnya melepaskan diri dari dunia hitam narkoba.

Keberanian Warga: Awal dari Penggerebekan

Kasus ini terungkap berkat partisipasi aktif masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Keberanian warga dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam pemberantasan narkotika.

Laporan inilah yang mengawali penyelidikan polisi dan berujung pada penggerebekan rumah EB.

Polisi berhasil mengamankan 13 paket sabu siap edar, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 250 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Barang bukti ini menjadi pintu masuk bagi penyidikan lebih lanjut, dengan ancaman hukuman berat yang menanti EB sesuai dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Selamatkan Perjalanan KA, Divre IV Tanjungkarang Tangkap Pelaku Pencurian Rel KA*

Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkoba

Kasus ini sekali lagi menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.

Iptu Andri tidak lupa memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap kerjasama ini terus terjalin agar kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Pringsewu,” ujarnya dengan nada optimistis.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dan kehadiran pihak kepolisian yang sigap, upaya memberantas jaringan narkoba di daerah-daerah seperti Pringsewu semakin menemukan pijakannya.

Namun, cerita seperti EB menjadi peringatan bahwa perjuangan masih panjang dan kompleks. (Rud)

google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ