BeritaBerita Utama

Beberapa Perwira Alami Pergeseran di Polda Lampung

159
×

Beberapa Perwira Alami Pergeseran di Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.

Beberapa perwira menengah di Polda Lampung mengalami rotasi, termasuk jabatan strategis Dirreskrimum dan Kapolres Lampung Utara.

 

Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, yang sebelumnya memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, kini dipindahkan menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tk II di Bareskrim Polri.

Posisinya akan diisi oleh Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mantan Kabidnarkofor Puslabfor Bareskrim Polri, yang memiliki latar belakang di bidang forensik.

Pengalaman ini diharapkan mampu memberikan angin segar dalam penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah Polda Lampung.

 

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan bahwa mutasi ini adalah langkah untuk menyegarkan organisasi sekaligus memperkuat kinerja.

“Rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan membawa semangat baru dalam penegakan hukum,” jelasnya.

 

Selain itu, pergantian juga terjadi di Polres Lampung Utara. AKBP Teddy Rachesna yang sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Utara dipromosikan menjadi Kasubbagrenmin Dittipideksus Bareskrim Polri, sementara AKBP Deddy Kurniawan, yang sebelumnya bertugas di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, diangkat sebagai penggantinya.

Pengalaman AKBP Deddy dalam bidang narkoba diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Lampung Utara.

 

Kombes Umi berharap rotasi ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya penegakan hukum.

 

Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang terus beradaptasi dengan tantangan yang ada di lapangan, serta meningkatkan profesionalisme aparat dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (*)

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnya Peran Aktif Stakeholder Dalam Pemilihan Serentak 2024 Di Lampung
google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ