BeritaBerita Utama

Netralitas Kepala Kampung dan Lurah Jadi Sorotan Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar di Tulang Bawang

71
×

Netralitas Kepala Kampung dan Lurah Jadi Sorotan Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar di Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, netralitas kepala kampung dan lurah menjadi isu krusial yang mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menekankan pentingnya netralitas ini dalam acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas yang diikuti oleh 147 kepala kampung dan 4 lurah di Gedung Musyawarah Mufakat (GMM), Tulang Bawang, Senin (30/09).

“Pada Pilkada 2024, netralitas kepala desa menjadi perhatian khusus Bawaslu,” ujar Qohar.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang larangan, sanksi, dan penanganan pelanggaran netralitas, demi menjaga proses pemilu yang adil.

Qohar menegaskan, definisi netralitas harus jelas di antara penyelenggara pemilu dan aparat hukum, agar para kepala kampung dan lurah tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau memihak pada salah satu pasangan calon.

Ia berharap, dengan deklarasi ini, potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan integritas pejabat desa tetap terjaga.

Penjabat Bupati Tulang Bawang, Ferli Yuledi, mengapresiasi inisiatif Bawaslu ini dan menekankan bahwa netralitas aparatur pemerintahan menjadi salah satu kunci sukses Pilkada 2024.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Ikrar Netralitas oleh seluruh peserta, menandai komitmen mereka untuk menjaga netralitas selama masa kampanye. (*)

Baca Juga :  DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2023
google-site-verification=s66foeG-xwSitfUG5ZrTZ1Edakqko21rY3d69uxaUnQ