Berita UtamaLampung TengahWarta Daerah

Skandal Dugaan Pungli di KKLTB, Sekdakab Lamteng Lobi Pelapor

172
×

Skandal Dugaan Pungli di KKLTB, Sekdakab Lamteng Lobi Pelapor

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH – Pemanggilan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Tengah, Nirlan oleh pihak Kejaksaan beberapa hari lalu soal dugaan pungli di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya (KKLTB) diduga hanya sekedar formalitas.

Hal itu terkuak berdasarkan lnformasi yang didapat dari Kholidi (Pelapor) yang membeberkan bahwa beberapa hari sebelum pemeriksaan Sekda diKejari beberapa hari lalu, dirinya sempat dihubungi oleh yang bersangkutan, meminta agar tidak melanjutkan pemberitaan terkait dugaan pungli di Koperasi KLTB.

Dari keterangan Kholidi yang menyebut bahwa persoalan terkait dugaan pungli di KKLTB yang saat ini sedang diproses pihak Kejari, nantinya hanya akan dikenakan sanksi Administratif, atau penutupan operasional koperasi KLTB. Dan terkait adanya temuan pungli itu nantinya akan dikembalikan kepada anggota Koperasi.

“Saat itu Sekda menghubungi saya, dan mengatakan bahwa, terkait persoalan dugaan pungli di koperasi KLTB itu sudah di tangani oleh orang Bupati,” ujarnya.

Selain itu Kholidi juga membeberkan rekaman telepon antara dirinya dengan Sekda, Nirlan yang berdurasi kurang lebih 3 menit. Dimana dalam rekaman percakapan itu Sekda mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pendekatan dengan pihak Kejari melalui orang Bupati.

“Saya minta tolong lnspektur (Adi Sriyono) untuk mencoba melobi ke kejaksaan. Jadi kalau nanti ada yang tanya kok beritanya kendor, bilang aja ada orang Bupati yang udah dateng nemuin kamu (Kholidi, red),” tiru Kholidi seperti isi dalam rekaman telepon.

Bahkan sebelumnya lanjut Kholidi, Sekda sempat menyambangi kediamannya, yang meminta agar pemberitaan terkait dugaan pungli di Koperasi KLTB itu tidak diteruskan dengan menawarkan sejumlah uang.

“Saya mengakui bahwa terbentuk, hingga beroperasinya Koperasi itu ada mekanisme yang salah, dan secara tidak langsung telah mengintervensi untuk wajib menjadi anggota. Ya, untuk persoalan ini kalau bisa jangan diteruskan pemberitaannya, ini ada sejumlah uang, tolong dibantu, saya malu terkait berita yang selama ini beredar, apa lagi sebentar lagi saya akan pensiun,” tukasnya meniru ucapan Sekda.(*)

Baca Juga :  SMSI Gelar Diskusi Awal Tahun