BandarlampungBeritaBerita UtamaLampung TengahPendidikan

SMA Negeri 1 Buminabung Diduga Tahan Ijazah, Kepala Ombudsman: Lapor Dinas Atau Ombudsman

406
×

SMA Negeri 1 Buminabung Diduga Tahan Ijazah, Kepala Ombudsman: Lapor Dinas Atau Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Foto: ist.

BANDARLAMPUNG – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf angkat bicara terkait dugaan puluhan ijazah siswa SMA Negeri 1 Bumi Nabung, Lampung Tengah yang ditahan pihak sekolah.

“Saya tidak tau sejauh mana kepala sekolah menindaklanjuti surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan, dan kami sudah mendapat surat tembusannya beberapa waktu lalu terkait dengan untuk kemudian tidak ada proses penahanan ijazah bagi siswa yang sudah lulus,” ujarnya, Kamis (5/10).

Ia menambahkan, seharusnya hal itu ditanyakan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apa masalahnya kenapa masih terjadi dugaan enahanan ijazah seperti itu.

“Saya berharap supaya masyarakat tidak dirugikan, misalnya untuk kebutuhan atu untuk melanjutkan sekolah lagi. Harapannya masyarakatnya lapor saja ke dinas atau jika memang tidak ada tindaklanjuti baru lapor ke Ombudsman,” tambahnya.

Ia menambahkan dalam lembaga pendidikan, pungutan atau sumbangan itu tidak boleh mempengaruhi dalam proses belajar mengajar.

Secara ketentuan kata dia, masih dimungkinkan ada proses pungutan itu, namun harus dilihat apakah wali murid itu benar-benar tidak mampu, jadi tidak bisa disamaratakan.

“Pada prinsipnya tidak boleh adalagi proses penahanan ijazah karena belum selesai bayar membayarnya,” imbuhnya.

“Sampai saat ini belum ada laporan ke Ombudsman Lampung terkait penahan ijazah siswa di SMA 1 Bumi Nabung, Lampung Tengah. Kepada masyarakat silahkan melaporkan ke Ombudsman supaya ada penanganan lebih komprehensif. Bagi masyarakat yang ingin konsultasi atau melapor ke Ombudsman silahkan hubungi nomer layanan 08119803737,” tambahnya.

Diketahui, SMAN 1 Bumi Nabung, Lampung Tengah diduga menahan ijazah puluhan siswa. Puluhan ijazah tersebut ditahan pihak sekolah karena belum melunasi uang komite sekolah.

“Iya anak saya ijazahnya ditahan karena belum bayar komite. Total uang komite Rp8 juta, saya baru sanggup bayar Rp4 juta,” ungkap wali murid SMA 1 Bumi Nabung, Marzuki, saat dihubungi, Kamis (5/10).

Baca Juga :  Hari ke 8 Operasi Ketupat Krakatau 2024, Kabid Humas : 641.849 Penumpang Masuk Pelabuhan Bakauheuni Lampung

“Saya pernah menghadap ke pihak sekolah untuk meminta ijazah anak saya untuk melamar kerja. Namun pihak tetap sekolah menahannya, dan jika ingin mendapatkan ijazah harus melunasin,” ucapnya.

Marzuki menambahkan, dari cerita wali murid yang lain ada sekitar 20 ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah dengan alasan yang sama.

Sementara itu, Kepala SMA 1 Bumi Nabung, Lampung Tengah, Mukti saat dihubungi di nomor 0821-7606-xxxx tidak menjawab.(Rud/ndi)