BandarlampungBeritaBerita UtamaHukum dan Kriminal

Jaksa Agung Rotasi 10 Pejabat Kejaksaan Lampung

460
×

Jaksa Agung Rotasi 10 Pejabat Kejaksaan Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 10 pejabat Kejaksaan yang berada di Wilayah Lampung dirotasi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

Sebagaimana hal tersebut tercantum pada surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, Tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Bandarlampung, Firdaus Affandi yang juga mendapatkan promosi sebagai Koordinator di Kejati Maluku Utara.

“Ia benar, sesuai dengan surat Keputusan itu. Rotasi Ini merupakan hal yang biasa,” katanya saat dihubungi, Selasa 10 Oktober 2023.

Firdaus juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada rekan-rekannya di Kejari Bandarlampung fan juga para awak media yang telah bersinergi bersamanya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan di Kejari Bandarlampung, atas dukungan selama ini. Dan kepada teman-teman wartawan di sini, saya juga berterimakasih sejauh ini telah melakukan kerja sama dengan baik,” pungkasnya.

Berikut nama para pejabat kejaksaan Lampung yang dirotasi oleh Jaksa Agung :

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Firdaus Affandi dipromosi ke Kejati Maluku Utara menjabat sebagai Koordinator.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di Gunung Sugih, Deddy Koerniawan. Dirotasi ke Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, sebagai Asisten bidang Tindak Pidana Khusus.

Akan digantikan dengan Tommy Adhiyaksahputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang di Bengkayang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Virginia Hariztavianne. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Sragen di Sragen, sebagai Kajari.

Akan digantikan oleh Nurvita Kusumawardani, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda, Dwi Astuti Beniyati. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Cikarang, sebagai Kajari.
Akan digantikan dengan Afni Carolina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.

Baca Juga :  Adakan Rapat Program Kerja, Enny Berharap RPA Lampung Utara dapat Melakukan Pendampingan Secara Langsung

Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Liwa, Deddy Sutendi. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo di Wates, sebagai Kajari.

Akan digantikan oleh M Zainur Rochman, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, di Ternate.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kotaagung, Yunardi. Dirotasi ke Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, sebagai Asisten bidang Tindak Pidana Umum.

Akan digantikan dengan Nurmajayani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana, Nurmajayani. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kotaagung, sebagai Kajari.

Akan digantikan oleh Agustinus Baka Tangdililing, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muna di Raha.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran di Gedong Tataan, di Plt kan kepada Subari Kurniawan, yang juga selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Katingan di Kasongan, sebagai Kajari.

Akan digantikan dengan Tandy Mualim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan di Kasongan.

Sementara Jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung, akan diserahterimakan dari Subari Kurniawan kepada Anggia Yusran.

Yang sebelumnya menjabat sebagai, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Jakarta.

Kasie Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Asisten bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung, Juli Antoro Hutapea. Dirotasi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, sebagai Koordinator.
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung, Deddy Yuliansyah Rasyid. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Pulau Pisang di Kabupaten Pulang Pisau, sebagai Kajari. (*)