BandarlampungBeritaBerita UtamaHukum dan KriminalViral

Oknum Dosen UIN RIL Ngaku Enam Kali ‘Garap’ Mahasiswinya

706
×

Oknum Dosen UIN RIL Ngaku Enam Kali ‘Garap’ Mahasiswinya

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadila Astutik.

BANDARLAMPUNG – Oknum Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) SYH (31) terungkap telah mengagahi mahasiswinya sendiri FO(23) sebanyak 6 (Enam) kali. Penggerebekan terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandarlampung, (9/10/23) Malam.

Hal itu dikatalkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadila Astutik dalam konferensi pers.

“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka sudah berpacaran selama satu bulan, berdasarkan pemeriksaan, mereka sudah melakukan Enam kali persetubuhan yang dilakukan di rumah oknum dosen tersebut,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).

“Adapun barang bukti yang diamankan oleh polda lampung adalah, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream, dan daster warna hitam corak bunga-bunga,” lanjut Kombes Umi.

Kedua pelaku terancam dikenakan pasal 284 KUHP tentang tindak pidana asusila, dengan ancaman kurungan 9 bulan.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Pihak Birokrat UIN Raden Intan Lampung belum memberikan keterangan terkait tindak pidana asusila yang dilakukan salah satu oknum Dosennya. (*)

Baca Juga :  Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh Musnahkan 40,3 Ton Ganja