KriminalLampungLampung TengahLamtengUncategorizedWarta Daerah

Sejumlah Narkoba dan Senjata FN Rakitan Diamankan Sat Narkoba Lamteng.

157
×

Sejumlah Narkoba dan Senjata FN Rakitan Diamankan Sat Narkoba Lamteng.

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH – Dari Dua Tempat Satuan Narkoba Polres Lampung tengah Amankan Narkotika dan dua Pucuk Senpi Rakitan, Dalam Pres rilis Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlefi Sanjaya mengatakan bahwa dari hasil pengembangan Dari Kecamatan Seputih Mataram di Kampung Varia Agung pihak Satnarkoba Berhasil mengamankan Sejumlah Narkotika,dari Seorang bandar ujarnya, Senin (28/3/2022).

Ini Upaya kita Dalam membrantas Narkoba di Lampung Tengah, karena kita ketahui Para Bandar ini sangat Lihai,dan juga pintar dalam merayu orang orang yang akan menjadi Sasaranya.

Seperti Penangkapan di Varia Agung, para pembeli langsung datang sendiri di Rumah Bandarnya,kalau di liat memang mereka menjadi Pelanggan Tetap.

Ini merupakan jaringan,yang memang sudah menjadi pekerjaanya,kita akan lakukan pengembangan terkait khaus ini.

Kita disini menghimbau pada msyarakat agar segera melaporkan bila ada hal hal yang mencurigakan,karena ini transaksinya di Rumah bandar,tentunya bisa di Pantau oleh Masyarakat sekitar.

Dan juga untuk Para Pamong agar memperhatikan Warganya, kita sangat perlu bantuan dari Masyarakat, karena kita Sadari,wilayah Lampung Tengah sangat Luas, tentunya ada keterbatasan Personelnya dalam memantau Wilayah.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan penangkapan Narkoba bahwa pada Hari Minggu tanggal 27-3-2022 kita melakukan penangkapan di Kampung Varia Agung Seputih Mataram, pukul 22.30 WIB .

Kita berhasil Amankan Bandar Narkoba bernama Beni di Rumahnya Satu)bungkus plastik klip bening Ukuran sedang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu Dengan berat BB beserta bungkus 5,06 Gram,narkotika jenis ganja Dengan berat BB beserta bungkus 12,9 Gram, Unit Timbangan Digital warna Hijau Putih. Dua Buah skop terbuat dari pipet sedotan.

Selain Beni sang bandar, kita juga amankan beberapa orang di Rumah Beni,yang kita duga adalah Pemakai Narkoba, Rohim kita dapatkan Narkotika Jenis Extacy, sebanyak (Dua)Butir pil, selain itu ada Agung kita amankan Shabu 0,11 Gram, dan alat hisapnya,

Baca Juga :  Rio Motret dan Naomi Natalia Berbagi Pengalaman kepada Muli Mekhanai Lampung 2023

Usai menangkap ketiga Orang ini, tidak lama datang Dua orang,atas nama Rohman dan Yuda ketika kita periksa mereka membawa Senpi Rakitan Jenis Revorver dengan Amunisi dua butir Cal 3.8mm.

Belum lama kita amankan kedua orang yang membawa Senpi,datang juga Jamal kerumah Beni ketika kita periksa mendapatkan,(Satu)bungkus plastik klip bening Ukuran Kecil berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu Dengan berat BB beserta bungkus 1,12 Gram.

Selanjutnya usai pemeriksan kita lakukan Pengembangan, pada tanggal 28 /3 /2022 Sekitar Jam 03.00WIB, di Kecamatan Terbanggi Besar Kampung Poncowati Dusun Anoman RT02/01kita Amankan Saudara Rudi (35) di Rumahnya, kita berhasil amankan (Satu) bungkus plastik klip bening Ukuran sedang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu Dengan berat BB beserta bungkus 3,02 Gram. (Sepuluh) bungkus plastik klip bening Ukuran kecil berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu Dengan berat BB beserta bungkus 1,73 Gram. (Satu)Unit Timbangan Digital warna Hitam. (Dua)Buah sendok plastik. (Tiga) Buah skop terbuat dari pipet sedotan.

Dan juga kita Amankan 1(Satu) pucuk Senjata Api Rakitan jenis FN.(Delapan) Butir amunisi Call 0.9 mm. Uang palsu senilai Rp.29.900.000,-(Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan.

Menurut keterangan Rudi, Upal ini untuk membeli Narkoba dengan di Campurkan dengan uang Asli, sedangkan Senjata FN, di dapatkan di wilayah mesuji paparnya.(*)