BeritaBerita UtamaViral

Evakuasi Selesai, Jalur sudah bisa Dilalui semua KA

208
×

Evakuasi Selesai, Jalur sudah bisa Dilalui semua KA

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG
Setelah sejumlah upaya evakuasi dan normalisasi jalur KA dilakukan oleh jajaran KAI Divre IV Tanjungkarang. Rabu (19/7) jalur tersebut dipastikan aman untuk dilewati kereta api setelah sebelumnya terjadi kecelakaan antara KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang – Baturaja dengan truk bermuatan tebu di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tidak terjaga (liar) KM 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan yang mengakibatkan lokomotif mengalami kerusakan dan perjalanan KA terhambat.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api sejak hari Selasa (18/7) pukul 15.10 WIB.

Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi menyampaikan bahwa jalur KA sudah berhasil dilakukan normalisasi. “ truk dan lokomotif yang menghalangi jalur kereta api sudah dievakuasi sehingga perjalanan KA kembali normal,” ungkapnya.

Seluruh jajaran KAI telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan normalisasi jalur termasuk perbaikan prasarana pasca terjadinya temperan sehingga seluruh jadwal perjalanan kereta api normal kembali. Selain itu KAI juga telah melakukan evakuasi penumpang menggunakan bus dan minibus selama terjadinya gangguan, dan sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanan KA nya terdampak.

“Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat dari kejadian tersebut,” ujar Reza.

KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam perjalanan KA khususnya di wilayah Divre IV Tanjungkarang.

Info selengkapnya terkait perjalanan KA, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (*)

Baca Juga :  AML Desak Menang Yaqut Dicopot